PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 156 Tahun 2019 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Maradapan Kecamatan Pulausembilan Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 156 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Wilayah Desa sesuai berita acara batas Desa Maradapan Nomor 146.3/30/DSM/VII/2019 serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Maradapan Kecamatan Pulausembilan Kabupaten Kotabaru;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Maradapan Kecamatan Pulausembilan Kabupaten Kotabaru
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Nomor
156
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Maradapan Kecamatan Pulausembilan Kabupaten Kotabaru
Ditetapkan Tanggal
27 November 2019
Diundangkan Tanggal
27 November 2019
Berlaku Tanggal
27 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.156
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 156 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.