PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 157 Tahun 2019 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Sungai Kecamatan Pulausembilan Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 157 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 114 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Teluk Sungai dengan Desa Labuan Barat serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Teluk Sungai Kecamatan Pulausembilan Kabupaten Kotabaru;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Sungai Kecamatan Pulausembilan Kabupaten Kotabaru
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Nomor
157
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Sungai Kecamatan Pulausembilan Kabupaten Kotabaru
Ditetapkan Tanggal
27 November 2019
Diundangkan Tanggal
27 November 2019
Berlaku Tanggal
27 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.157
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 157 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.