PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 158 Tahun 2019 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Limau Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 158 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 46 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Berangas dengan Desa Sungai Limau, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 47 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Limau dengan Desa Kulipak, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 48 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Langkang Lama dengan Desa Sungai Limau, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 49 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Karangsari Indah dengan Desa Sungai Limau serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Sungai Limau Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Limau Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru