PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk Pembelian Gabah/beras Petani Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Agar harga gabah/beras petani dapat mencapai pada tingkat yang wajar sesuai dengan harga pembelian pemerintah, dipandang perlu rnenyalurkan Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk pernbelian gabah/beras petani. Guna ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan pengaturan dana talangan, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Dana TaJangan Pengadaan Pangan Untuk pembelian Gabah/Beras Petani dengan peraturan bupati;
- Peraturan Bupati kotabaru Nomor 16 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanakan Pemberian Dana Talangan pengadaan pangan untuk pembelian gabah /beras petani sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengaturan penyaluran dana talangan pengadaan pangan untuk pambelian gabah /beras petani sehingga perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Nomor
18
Tahun
2017
Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk Pembelian Gabah/beras Petani Kabupaten Kotabaru
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
07 Juni 2017
Berlaku Tanggal
07 Juni 2017
Sumber
BD.2017/No.18
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.