Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun 2021

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggugjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 32 Tahun 2017
  22. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
  24. Peraturan Daerah Kab. Kotabaru Nomor 10 Tahun 2021.

Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas:
Pendapatan Rp 1.482.675.707.038,02;
Belanja Rp1.380.894.211.674,00;
Surplus Rp 101.781.495.364,02;
Pembiayaan Rp 20.472.938.118,74;
sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp122.254.433.482,76.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Nomor
19 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
05 Agustus 2021

Sumber
BD.2021/No.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (136.11 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar