Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Uang Persediaan,ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan dan Pembayaran Langsung dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Jo. Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk kelancaran pelaksanaan tugas SKPD, kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran. Agar pengelolaan Uang Persediaan terlaksana sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah maka dipandang perlu untuk mengatur mengenai mekanisme Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Perscdiaan dan Pembayaran Langsung Dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang 27/1959
  2. Undang-Undang 17/2003
  3. Undang-Undang 1/2004
  4. Undang-Undang 15/2004
  5. Undang-Undang 33/2004
  6. Undang-Undang 23/2014
  7. Peraturan Pemerintah 56/2005
  8. Peraturan Pemerintah 58/2005
  9. 79/2005
  10. Peraturan Pemerintah 8/2006
  11. Peraturan Pemerintah 71/2010
  12. Peraturan Pemerintah 27/2014
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri 13/2006
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri 31/2016
  15. Peraturan Daerah Kotabaru 03/2009
  16. Peraturan Daerah Kotabaru 21/2016
  17. Peraturan Daerah Kotabaru 06/2017 dan Peraturan Bupati Kotabaru 01/2017.

Peraturan ini memuat:
tentang Mekanisme Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Perscdiaan dan Pembayaran Langsung Dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Mekanisme UP, GUP, TUP dan Pembayaran Langsung, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Nomor
2 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Mekanisme Uang Persediaan,ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan dan Pembayaran Langsung dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2017

Berlaku Tanggal
23 Januari 2017

Sumber
BD.2017/No.02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (252.28 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar