PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Batas Wilayah Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan Dengan Desa Sang-sang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat 1 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Dalam hal upaya musyawarah / mufakat tidak tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Dengan tidak tercapainya kesepakatan antara Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan dengan Desa Sang-Sang Kecamatan Kelumpang Tengah yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Batas Nomor 146.3/10/Sekdes/Sepapah/II/2019 dan Nomor 146.3/140/DSS/II/2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan dengan Desa Sang-Sang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Nomor
23
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Batas Wilayah Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan Dengan Desa Sang-sang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
15 Mei 2019
Berlaku Tanggal
15 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.23
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 23 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.