Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 23 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Batas Wilayah Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan Dengan Desa Sang-sang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat 1 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Dalam hal upaya musyawarah / mufakat tidak tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Dengan tidak tercapainya kesepakatan antara Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan dengan Desa Sang-Sang Kecamatan Kelumpang Tengah yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Batas Nomor 146.3/10/Sekdes/Sepapah/II/2019 dan Nomor 146.3/140/DSS/II/2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan dengan Desa Sang-Sang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Nomor
23

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Batas Wilayah Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan Dengan Desa Sang-sang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2019

Berlaku Tanggal
15 Mei 2019

Sumber
BD.2019/NO.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 23 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar