PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan peran Pegawai sebagai penyelenggara pemerintahan yang profesional dan bermoral dituntut bersikap disipiin, JUJur, adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas Pegawai di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Kotabaru, perlu diatur mengenai Disiplin Kerja Pegawai.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Nomor
27
Tahun
2017
Tentang
Perbup Tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
06 Oktober 2017
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017 tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Download Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.