PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Dirgahayu Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 61 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu dengan Desa Dirgahayu, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 63 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Baharu Selatan dengan Desa Dirgahayu, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 70 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Dirgahayu dengan Desa Rampa, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 102 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Gunung Ulin dengan Desa Dirgahayu, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 103 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Semayap dengan Desa Dirgahayu dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 175 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Dirgahayu Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Gosong Kecamatan Pulaulaut Timur serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Dirgahayu Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Dirgahayu Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.