PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Taib Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 99 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Semayap dengan Desa Sungai Taib, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 100 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Gunung Ulin dengan Desa Sungai Taib, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 108 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Stagen dengan Desa Sungai Taib serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Sungai Taib Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Taib Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Nomor
36
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Taib Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
02 Maret 2020
Berlaku Tanggal
02 Maret 2020
Sumber
BD.2020/No.36
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.