PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 104 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Gunung Sari dengan Desa Sebelimbingan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 105 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Stagen dengan Desa Gunung Sari, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 107 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Gunung Sari dengan Desa Gunung Ulin dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 165 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.