Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:
Peraturan ini memuat:
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa se Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017, dengan sisitematika:
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Sumber dan Besaran serta Penetapan ADD, HP Desa dan HR Desa;
Mekanisme Pencairan, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan ADD, HP Desa dan HR Desa;
Pembinaan dan Pengawasan, dan
Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 5 Tahun 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.