PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 15 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Desa Rampa, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 16 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu dengan Kelurahan Kotabaru Tengah, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Desa Sebatung, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 21 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Kelurahan Kotabaru Hilir, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 22 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Desa Baharu Utara dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 42 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Desa Batuah serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada kelurahan dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu kelurahan dengan desa atau kelurahan lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru