PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu dengan Rampa, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 16 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu dengan Kelurahan Kotabaru Tengah, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 17 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu dengan Desa Sebatung, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 38 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu dengan Kelurahan Baharu Selatan dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 61 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu dengan Desa Dirgahayu serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada kelurahan dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu kelurahan dengan desa atau kelurahan lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru