Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendabaraan Negara, Bupati selaku Kepala Pemerintahan Daerah berwenang menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
  2. bahwa agar peijalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara. tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai peijalanan dinas dalam negeri bagi pejabat Negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peijalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor “
  7. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
  8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Peijalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat – Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap

– Perjalanan dinas jabatan – Biaya perjalanan dinas jabatan – Perjalanan dinas pindah – BIaya perjalanan dinas pindah – Pembayaran biaya perjalanan dinas – Pertanggungjawaban

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
1 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2016

Berlaku Tanggal
29 Januari 2016

Sumber
BD.2016/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kotawaringinbaratkab.go.id/web/produk_hukum

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar