Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin an wibawa serta mitivasi kerja pegawai, perlu disusun pedoman tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASNP) si Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Peraturan Pemerintahan Nomor 18 Tahun 2016
  2. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971,
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PAKAIAN DINAS;
BAB III ATRIBUT PAKAIAN DINAS;
BAB IV PENGUNAAN PAKAIAN DINAS DAN PEMAKAIAN ATRIBUT;
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
11 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2017

Berlaku Tanggal
03 Juli 2017

Sumber
BD.2017/11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (786.94 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar