Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023-2027

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022 2024 Pasal (10) Ayat 3 bahwa Dokumen SSK ditetapkan dengan Peraturan Bupati;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017-2037;
  8. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
16

Tahun
2024

Tentang
Strategi Sanitasi Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023-2027

Ditetapkan Tanggal
16 April 2024

Diundangkan Tanggal
16 April 2024

Berlaku Tanggal
16 April 2024

Sumber
BD.2024/No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar