Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
  7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
19

Tahun
2024

Tentang
Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2024

Berlaku Tanggal
31 Mei 2024

Sumber
BD.2024/No.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar