Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kab Kobar Tahun Anggaran 2016

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undag Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:

  1. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
  2. peraturan daerah kabupaten kotawaringinbarat nomor 32 tahun 2007
  3. peraturan daerah kabupaten kotawaringin barat nomor 12 tahun 2015
  4. peraturan bupati kotawaringin barat nomor 43 tahun 2014
  5. peraturan bupati kotawaringin barat nomor 2 tahun 2015

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN;
BAB III PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
2 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kab Kobar Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2016

Berlaku Tanggal
04 Februari 2016

Sumber
BD.2016/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kotawaringinbaratkab.go.id/web/produk_hukum

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar