Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2019

Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. ahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23, Pasal 28, Pasal 48, Pasal 40, Pasal 44, dan Pasal 78 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
  6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 4 Tahun 2015
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2016
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  10. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 79 Tahun 2016

BAB I KETENTUAN UMUM ;
BAB II ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ;
BAB III KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ;
BAB IV ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ;
BAB V PENGELOLAAN ;
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ;
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN ;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
25 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2019

Sumber
BD.2019/25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.19 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar