Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 26 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah, diperlukan adanya tertib administrasi dan penataan aset daerah dalam pengelolaan barang milik daerah dengan melaksanakan inventarisasi barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan tetap menjunjung tinggi good governance
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 26 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/ PMK.06 /2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/ PMK.06 /2017
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 403/ KMK.06 /2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 31 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III RUANG LINGKUP DAN OBJEK INVENTARISASI BMD;
BAB IV PELAKSANA INVENTARISASI BMD;
BAB V PROSEDUR PELAKSANAAN INVENTARISASI;
BAB VI LAPORAN HASIL INVENTARISASI;
BAB VII PEDOMAN TINDAK LANJUT HASIL INVENTARISASI BMD;
BAB VIII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB IX PEMBIAYAAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 26 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.