Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 30 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 30 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan dan Reboisasi, Kepala Daerah menetapkan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran sisa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan dan Reboisasi dalam APBD;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 30 Tahun 2021 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 / PMK.07 /2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan dan Reboisasi perlu melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906 /2525/ KEUDA perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait Penggunaan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020;
Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/923/ keuda tanggal 5 Februari 2021;
Nomor 906 /1351/keuda tanggal 16 Februari 2021 dan Nomor 906/ 2106/keuda tanggal 22 Maret 2021 tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait penggunaan DAK Fisik dan DAK Non Fisik;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2021.
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
19 Juli 2021
Berlaku Tanggal
19 Juli 2021
Sumber
BD.2021/No.30
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 30 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: