PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Standar Upah, Pemberian Insentif, Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja Serta Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian/tenaga Kontrak Petugas Kebersihan Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan pasar yang bersih, indah dan teduh dan meningkatkan kesejahteraan Petugas Kebersihan Pasar, maka perlu pengaturan Standar Upah Pekerja Harian/Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pemberian insentif merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan bagi petugas kebersihan pasar. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, Pemberi Kerja wajib mendaftarkan Pekerjanya sebagi Peserta Jaminan Kesehatan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan membayar iuran dan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 tahun 2017 tentang Standar Upah dan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian bagi Pekerja Harian/Tenaga Kontrak Dilinglcungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin barat tidak sesuai dengan keadaan saat ini, sehingga perlu diganti
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- eraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007
- eraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KELOMPOK PEKERJAAN;
BAB III STANDAR UPAH;
BAB IV WAKTU DAN JAM KERJA;
BAB V TATA CARA PEMBAYARAN UPAH KERJA PETUGAS KEBERSIHAN;
BAB VI PEMBERIAN INSENTIF DIBULAN TERTENTU;
BAB VII JAMINAN KESEHATAN;
BAB VIII PROGRAM JAMINAN KECELAICAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN;
BAB IX PEMBIAYAAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Tentang
Standar Upah, Pemberian Insentif, Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja Serta Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian/tenaga Kontrak Petugas Kebersihan Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2018
Berlaku Tanggal
01 Januari 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.