Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Sinergitas Pengelolaan Kapabilitas Aparatur Sipil Negara Melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Satu Pintu di Kabupaten Kotawaringin Barat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan dan pelatihan antar Organisasi Perangkat Daerah, perlu diatur sinergitas pengelolaan kapabilitas aparatur sipil negara melalui program pendidikan dan pelatihan satu pintu di Kabupaten Kotawaringin Barat

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 05 tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2007
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
  6. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2011
  7. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2011
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016
  9. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 71 Tahun 2016

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III SINERGITAS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SATU PINTU;
BAB IV JENIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI;
BAB V PELAKSANAAN;
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Sinergitas Pengelolaan Kapabilitas Aparatur Sipil Negara Melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Satu Pintu di Kabupaten Kotawaringin Barat

Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2019

Berlaku Tanggal
21 Februari 2019

Sumber
BD.2019/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (499.7 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar