PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentangDesa, yang menyatakan tata cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- . Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN;
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kotawaringinbaratkab.go.id/web/produk_hukum
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.