PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan PelaksanaanUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentangDesa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGALOKASIAN, PENGGUNAAN DAN EVALUASI;
BAB III PENYALURAN, PELAPORAN DAN SANKSI;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Tentang
Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
27 Maret 2018
Berlaku Tanggal
27 Maret 2018
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018 mengubah Ketentuan pada Pasal 2 dan mengubah lampiran
Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.