PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 56 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa rincian Alokasi Dana Desa untuk masing-masing Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat telah diatur dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan perubahan besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 56 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.