Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 57 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 57 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa rincian Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk masing-masing Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat telah diatur dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan perubahan besaran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2020;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengann peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yang menyatakan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
14 September 2020
Diundangkan Tanggal
14 September 2020
Berlaku Tanggal
14 September 2020
Sumber
BD.2020/No.57
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 57 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: