Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 207/PMK.07 /2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Penagihan Pajak Daerah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
- Undang-Undang Nomor 80 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Penagihan Dengan Surat Paksa dan Pelaksanaan Penagihan Seketika dan Sekaligus
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pajak Sarang Burung Walet
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pajak Reklame
1. Pejabat dan Jurusita Pajak;
2. Tata Cara Penagihan;
3. Surat Paksa;
4. Sita;
5. Lelang;
6. Pencegahan dan Penyandraan;
7. Ketentuan Lain-lain.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.