Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2012

Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk optimalisasi pelakasanaan ketentuan Pasal 15 ayat (2) ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu adanya pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan;
  2. berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), dinyatakan pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat merupakan syarat substantif yang meliputi bidang perizinan dan non perizinan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor 160/PEM/X/2003 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintah dari Bupati kepada Camat sudah tidak sesuai dengan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah penyelenggaraan tugas umum pemerintahan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu diatur Peraturan Bupati tentang PelimpahanSebagian Kewenangan Bupati kepada Camat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
  9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131-14-405 Tahun 2011 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau
  10. Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
  11. Peraturan Daerah Nomor 58 tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan.

Dalam peraturan ini berisi tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat dengan tujuan melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat secara efektif dan efisien, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mendorong tubuhnya akuntabiltas kinerja aparatur kecamatan dan memperjelas/mepertegas posisi kecamatan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Nomor
13 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2012

Berlaku Tanggal
26 Maret 2012

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (11.92 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar