Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2015

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintahan Daerah dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan S

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor
2
Tahun
2015
Tentang
Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintahan Daerah dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan S
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2015
Berlaku Tanggal
06 Januari 2015
Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut

Silahkan download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (114.29 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kuansing.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.