Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 28 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 28 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 29 Juni 2012 tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dan dalam rangka mendorong peran serta pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan/atau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan mengenai terjadinya penyimpangan yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi sebagai wujud Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Nomor
28

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
16 Juni 2020

Berlaku Tanggal
16 Juni 2020

Sumber
BD.2020/No.28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 28 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar