Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 45 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Wewenang dan Mekanisme Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Kuantan Singingi

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 45 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memperlancar pelaksanaan pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi perlu dilakukan pendelegasian wewenang dan proses pelaksanaan pemberian cuti PNS di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana huruf a, perlu mendelegasikan wewenang Bupati kepada pejabat yang ditunjuk untuk jenis-jenis cuti bagi PNS.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Nomor
45

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Wewenang dan Mekanisme Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Kuantan Singingi

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2020

Sumber
BD.2020/No.45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 45 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar