PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Wewenang dan Mekanisme Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Kuantan Singingi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 45 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memperlancar pelaksanaan pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi perlu dilakukan pendelegasian wewenang dan proses pelaksanaan pemberian cuti PNS di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana huruf a, perlu mendelegasikan wewenang Bupati kepada pejabat yang ditunjuk untuk jenis-jenis cuti bagi PNS.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 45 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.