Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 47 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pedoman Tata Laksana Kerja Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan Kabupaten Kuantan Singingi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 47 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat, sekaligus guna menghindari terjadi berbagai penyimpangan perlu adanya Tim Teknis Perizinan dan Nonperizinan Kabupaten Kuantan Singingi yang keanggotaannya melibatkan Perangkat Daerah Teknis terkait Perizinan;
bahwa untuk menjamin tertib dan lancarnya pelaksanaan Tim Teknis Perizinan dan Nonperizinan perlu melaksanakan peninjauan kembali pedoman Tata Laksana Tim Teknis Perizinan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman Tata Laksana Tim Teknis Perizinan Kabupaten Kuantan Singingi;