Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2011
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Belanja Pengamanan dan Pelatihan Pengamanan Pemilu Kada Tahun 2011 di Kabupaten Kuantan Singingi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan pengamanan dan pelatihan pengamanan Pemilu KADA TahuN 2011 di Kabupaten Kuantan Singingi perlu dukungan pembiayaan yang memadai dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi;
dana penunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemilu KADA Tahun 2011 di Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebelumnya belum dapat diprediksi pengalokasiannya, maka dipandang perlu penganggaran sebagai tambahan belanja Pemilu KADA dimaksud.