PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Kuantan Singingi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 56 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 Tentang Konfirmasi Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Kuantan Singingi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 56 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kuansing.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.