Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 63 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Kuantan Singingi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 63 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, terciptanya harmonisasi, stabilisasi, efektifitas, serta menjamin partisipasi masyarakat guna memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, berkenaan dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan bahwa untuk efektivitas dan akuntabilitas pengeluaran belanja hibah dan sosial yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tatacara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Kuantan Singingi
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
07 Desember 2020
Berlaku Tanggal
07 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.63
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 63 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: