Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 76 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kab. Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 76 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021.
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kab. Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.76
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 76 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 76 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: