PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Penggunaan Uang Persediaan Serta Tambahan Uang Persediaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, untuk kelancaran pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah kepada penagguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran;
Perbup Tentang Tata Cara Perhitungan dan Penggunaan Uang Persediaan Serta Tambahan Uang Persediaan
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
07 Januari 2020
Berlaku Tanggal
07 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.1, LL Kab. Kuburaya : 6 HAL
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2021 tentang TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENGGUNAAN UANG PERSEDIAAN SERTA TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN TAHUN ANGGARAN 2021
Mencabut :
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perhitungan Dan Penggunaan Uang Persediaan Serta Tambahan Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: