PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;