Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 103 Tahun 2021

Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 103 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Kubu Raya

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 103 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka efektivitas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pina Korupsi serta guna optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Kubu Raya, dipandang perlu mewujudkan implementasi pendidikan anti korupsi pada peserta didik melalui insersi pada Aparatus Sipil Negara, pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan masayarakat yang memiliki karakter anti korupsi

Dasar hukum Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 103 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang No.35 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Bupati No.101 Tahun 2019

Ketentuan Umum;
Implementasi Pendidikan Anti Korupsi;
Kerjasama;
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
103 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Kubu Raya

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2021

Berlaku Tanggal
31 Desember 2021

Sumber
BD.2021/NO.103, LL Kab. Kubu Raya : 10 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (3.69 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar