PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 106 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 106 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Peraturan Mentaeri Keuangan Nomor 48/PMk.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.07/2019 tentang dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih Perubahan Iuran Jaminan Kesehatan Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan bupati Kubu Raya Nomor 105 tahun 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019.
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
13 Desember 2019
Berlaku Tanggal
13 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.107, LL Kab. Kubu Raya : 13 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 106 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: