PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki UKL dan UPL dan SPPL ditetapkan oleh Bupati;
Perbup Tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
25 Februari 2020
Berlaku Tanggal
25 Februari 2020
Sumber
BD.2019/NO.11, LL Kab. Kubu Raya : 71 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: