PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 119 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Biaya Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 119 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penyeragaman biaya persiapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau gabungan dari program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dengan program dan/atau kegiatan lain, dalam hal biaya persiapan pendaftaran yang tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2017 tentang Biaya Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.