PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan adanya perubahan pada mekanisme penyaluran dana desa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 42 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016