PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan ganti Kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara penyelesaian ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain;
Perbup Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
07 April 2021
Berlaku Tanggal
07 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.13, LL Kab.Kubu Raya : 36 HAL
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Milik Daerah di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: