PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola hibah dan bantuan sosial berbasis teknologi informasi serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya nomor 43 Tahun 2011 tentantang Tata ara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial