PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausanaan, pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial