PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai dengan surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 472.11/5111/SJ Tanggal 28 Desember 2010 perihal perpanjangan masa berlaku dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 34 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Pendududk dan Akta Catatan Sipil;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2011
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2011
Berlaku Tanggal
03 Januari 2011
Sumber
BD.2011/NO.2, TBD No.2, LL KAB. KUBU RAYA: 3 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini: