PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Insentif kepada Pendidik Tidak Tetap, Pendidik Tetap Yayasan, Tenaga Kependidikan Tidak Tetap, Tenaga Kependidikan Tetap Yayasan pada Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Kubu Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pendidikan bagi anak-anak sangat penting untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut;
bahwa untuk memberikan penghargaan atas pengabdian tenaga pendidik bagi anak-anak, pemerintah Daerah memberikan insentif.
Perbup Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Insentif kepada Pendidik Tidak Tetap, Pendidik Tetap Yayasan, Tenaga Kependidikan Tidak Tetap, Tenaga Kependidikan Tetap Yayasan pada Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Kubu Raya
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
17 Mei 2021
Berlaku Tanggal
17 Mei 2021
Sumber
BD.2021/NO.24 LL Kab Kubu Raya : 6 Hal
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Perbup Kubu Raya Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil Petugas Pekerja bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Kepala Pendidikan Anak Usia Dini
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 24 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: